Efektivitas Pemeriksaan Pajak Untuk Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Pada KPP Pratama Sibolga

Authors

  • Wahyu Syahputra Universitas Terbuka
  • Aditya Achmad Rakim IAIN Syekh Nurjati Cirebon

DOI:

https://doi.org/10.70095/jsat.v2i1.266

Keywords:

manajemen operasi, pemeriksaan pajak, efektivitas pemeriksaan pajak, kepatuhan pajak

Abstract

Penelitian ini ditulis untuk menggambarkan bagaimana manajemen operasi diterapkan dalam proses pemeriksaan pajak, menentukan efektivitas pemeriksaan pajak terhadap optimalisasi penerimaan pajak, dan mendeskripsikan kendala yang dihadapi petugas pajak dalam melaksanakan pemeriksaan pajak serta strategi yang sesuai dalam mengatasi kendala tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KPP Pratama Sibolga telah mengoptimalkan manajemen operasi selama proses pemeriksaan pajak yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Proses ini dimulai dengan usulan pemeriksaan yang diajukan oleh Account Representative (AR) dalam bentuk Daftar Sasaran Prioritas Pemeriksaan (DSPP), Penerbitan Instruksi Pemeriksaan Nomor Pengasawan Pemeriksaan (NP2), Penerbitan Surat Perintah Pemeriksaan (SP2), Proses Pemeriksaan dengan melakukan pengujian dan Pembuatan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Beberapa kendala yang dihadapi dalam proses pemeriksaan tersebut antara lain wajib pajak yang tidak koorperatif dan Wajib Pajak tidak memiliki kemampuan bayar saat proses pemeriksaan, serta jumlah Fungsional Pemeriksa Pajak yang kurang. Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa pemeriksaan pajak tergolong efektif dari segi penyelesaian pemeriksaan namun tidak efektif dari segi penerimaan atas hasil pemeriksaan.

References

Andri, M., Winarningsih, S., & Devano, S. (2021). Efektivitas pemeriksaan pajak di indonesia. Balance: Jurnal Akuntansi dan Bisnis, 6(1), 41-54. https://doi.org/10.32502/jab.v6i1.3404

Chalu, H., & Mzee, H. (2018). Determinants of tax audit effectiveness in Tanzania. Managerial Auditing Journal, 33(1), 35-63. https://doi.org/10.1108/MAJ-06-2016-1390

Devos, K. (2013). Factors influencing individual taxpayer compliance behaviour. Springer Science & Business Media. https://doi.org/10.1007/978-94-007-7476-6

Direktorat Jenderal Pajak. 2023. Laporan Kinerja Direktorat Jenderal Pajak 2023. Jakarta.

Erard, B., & Feinstein, J. S. (1994). Honesty and evasion in the tax compliance game. The RAND Journal of Economics, 1-19. https://doi.org/10.2307/2555850

Harelimana, Jean Bosco. (2018). Effect of Tax Audit on Revenue Collection in Rwanda. Global Journal of Management and Business Research, 18(D2), 1–11. Retrieved from https://journalofbusiness.org/index.php/GJMBR/article/view/2459

Kastolani, O. J. Y., & Ardiyanto, M. D. (2017). Pengaruh tingkat kepatuhan wajib pajak dan pemeriksaan terhadap penerimaan pajak penghasilan. Diponegoro Journal of Accounting, 6(3), 669-679. Retrieved from https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/accounting/article/view/19286

Kusuma, I. G. K. C. B. A., Supriyadi, Sulfan, & Priyono, A. P. (2023). Determinan Efektivitas Pemeriksaan Pajak Menurut Persepsi Pemeriksa Pajak. JURNAL PAJAK INDONESIA (Indonesian Tax Review), 7(1), 108–124. Retrieved from https://jurnal.pknstan.ac.id/index.php/JPI/article/view/2223

Mardiasmo. (2018). Perpajakan. Penerbit Andi.

Kasper, M., & Alm, J. (2022). Audits, audit effectiveness, and post-audit tax compliance. Journal of Economic Behavior & Organization, 195, 87-102. https://doi.org/10.1016/j.jebo.2022.01.003

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 184/PMK.03/2015 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.03/2013 tentang Tata Cara Pemeriksaan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 80 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penerbitan Surat Ketetapan Pajak Dan Surat Tagihan Pajak

Pohan, Chairil Anwar. (2014). Manajemen Perpajakan: Strategi Perencanaan Pajak & Bisnis (Edisi Revisi). Gramedia Pustaka Utama.

Rakhmadhani, V. (2020). Pengaruh Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Terhadap Penerimaan Pajak. Ekonam: Jurnal Ekonomi, Akuntansi & Manajemen, 2(1), 12-18. https://doi.org/10.37577/ekonam.v2i1.202

Riyadi, S.P., Setiawan, B., Alfarago, D. (2021). Pengaruh Kepatuhan Wajib Pajak, Pemeriksaan Pajak, dan Pemungutan Pajak terhadap Penerimaan Pajak Penghasilan Badan. JRAP (Jurnal Riset Akuntansi dan Perpajakan) Vol. 8, No. 02, Desember 2021, hal 206-216. ISSN 2339-1545 https://doi.org/10.35838/jrap.2021.008.02.16

Rustan, R. (2019). Efektivitas Pelaksanaan Pemeriksaan Pajak dalam Rangka Meningkatkan Penerimaan Pajak pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bantaeng. AJAR, 2(01), 87-97. https://doi.org/10.35129/ajar.v2i01.62

Sitanggang, R. P. C., Saerang, D. P. E., & Sabijono, H. (2014). Efektivitas Pelaksanaan Pemeriksaan dalam Upaya Meningkatkan Penerimaan Pajak di KPP Pratama Manado. Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi, 2(3). Retrieved from https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/emba/article/view/5940

Ulum (2008). Akuntansi Sektor Publik. UMM Press.

Downloads

Published

2024-12-04

How to Cite

Syahputra, W., & Rakim, A. A. (2024). Efektivitas Pemeriksaan Pajak Untuk Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Pada KPP Pratama Sibolga. Journal of Sharia Accounting and Tax, 2(1), 263−272. https://doi.org/10.70095/jsat.v2i1.266